Bismillah.. Yuk Tebus Kesalaha dengan Tunaikan Kafarat
Allah telah mewajibkan kafarat bagi yang melanggar sumpah. Dalam QS. Al-Ma’idah:89,
Allah berfirman bahwa kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin. Kewajiban ini bukan pilihan, melainkan perintah syariat. Jika pernah lalai, inilah saatnya kembali, menunaikan tanggungan sebelum datang hari perhitungan.
dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, Bagi yang berhubungan suami–istri di siang Ramadhan, kewajiban kafaratnya adalah memberi makan enam puluh orang miskin. Syariat memberi jalan taubat yang jelas: dari kesalahan, lahir kebaikan untuk sesama.


Bayangkan, setiap porsi makanan yang Anda tunaikan menjadi pelunasan kewajiban di sisi Allah.
Jika Tebusan untuk 10 paket, maka dengan Rp25.000 per porsi, kafarat sumpah senilai Rp250.000
dan Tebusan untuk 60 paket dari kafarat jima’ Ramadhan Senilai Rp1.500.000 dapat tersalurkan kepada fakir miskin.
Dosa tertebus, saudara terbantu, pahala pun mengalir sebagai amal yang menyelamatkan.

Jangan tunda kewajiban yang Allah perintahkan. Tunaikan kafarat Anda hari ini melalui program ini.
Setiap suapan yang sampai menjadi saksi taubat, penghapus kesalahan, dan cahaya di hari akhir.
Tunaikan donasimu dengan cara :
| Tanggal | Donatur | Nominal |
|---|---|---|
| Total donasi offline | 0,- | |
Ayo ikut berkontribusi dalam gerakan #solusipeduli! Ajak lebih banyak orang untuk mewujudkan program kebaikan ini.
Jadi FundraiserDoa belum tersedia