
Kapan Waktu Terbaik untuk Menyembelih Hewan Qurban?
22 Mei 2025 -Hari Raya Idul Adha, yang dikenal juga sebagai Hari Raya Qurban, merupakan salah satu momen istimewa dalam ajaran Islam. Pada hari tersebut, umat Muslim di seluruh dunia memperingati kisah keikhlasan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dengan menunaikan ibadah qurban.
Namun, tahukah kamu bahwa qurban tidak hanya soal menyembelih hewan? Ada ketentuan waktu yang harus diperhatikan agar penyembelihan hewan qurban sah dan bernilai ibadah. Waktu yang tidak tepat bisa menjadikan qurban tidak dianggap sah menurut syariat.
Empat Hari Emas untuk Menyembelih Qurban
Berdasarkan panduan fikih, waktu penyembelihan qurban dimulai pada 10 Zulhijjah setelah pelaksanaan salat Iduladha. Inilah saat yang paling utama dan disunnahkan, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai literatur, termasuk kitab Al-Majmu’ karya Imam Nawawi. Imam Nawawi berkata:
“Hari menyembelih hewan qurban adalah hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Idul Adha.”
Setelah hari Idul Adha, penyembelihan dapat dilakukan hingga 13 Zulhijjah, tepatnya sebelum matahari terbenam. Keempat hari ini—tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah—dikenal sebagai waktu sah dan utama untuk menyembelih hewan qurban. Sedangkan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa menyembelih sebelum salat Id membuat qurban tidak sah dan hanya dianggap sebagai daging biasa.
“Barang siapa yang menyembelih sebelum salat (Id), maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barang siapa menyembelih setelah salat Id, maka sungguh sempurnalah ibadah qurbannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Waktu Terbaik untuk Menyembelih Qurban
Menurut mayoritas ulama, termasuk Syeikh Wahbah Az-Zuhaily, waktu terbaik (afdhal) untuk menyembelih hewan qurban adalah pada 10 Dzulhijjah, setelah salat Idul Adha selesai, dan sebelum matahari tergelincir (masuk waktu Zuhur).
Hal ini merujuk pada hadits sahih dari Al-Bara’ bin ‘Azib RA, di mana Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang pertama kami lakukan pada hari ini adalah salat, kemudian kami pulang dan menyembelih hewan. Siapa yang menyembelih setelah salat, maka dia telah mengikuti sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum salat, maka penyembelihannya hanya menjadi daging untuk keluarganya dan tidak dianggap sebagai ibadah qurban.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kapan Batas Akhir Penyembelihan Qurban?
Batas waktu terakhir penyembelihan hewan qurban adalah 13 Dzulhijjah saat matahari terbenam. Jika lewat dari waktu tersebut, maka penyembelihan tidak lagi dihitung sebagai ibadah qurban, melainkan sembelihan biasa.
Selain itu, menyembelih di malam hari dihukumi makruh karena dapat menyebabkan kekurangcermatan dalam proses penyembelihan. Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang menyembelih hewan pada malam hari.” (HR. Ath-Thabrani)
Sunnah dalam Menyembelih Hewan Qurban
Agar pelaksanaan qurban menjadi lebih sempurna, beberapa sunnah berikut juga dianjurkan untuk dilakukan:
- Menyembelih sendiri jika mampu.
- Mengarahkan hewan ke arah kiblat.
- Meletakkan hewan pada sisi kiri dan menyembelih dengan tangan kanan.
- Menggunakan pisau yang tajam untuk meminimalkan rasa sakit.
- Memotong dua urat leher: kerongkongan dan tenggorokan.
- Membaca “Bismillah, Allahu Akbar” disertai doa:
“Allahumma minka wa laka, Allahumma taqabbal minni wa min ahli.” - Jika qurban dilakukan atas nama orang lain, sebutkan pula nama orang tersebut dalam doa penyembelihan.
Qurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tapi juga soal ketepatan waktu, niat, dan ketaatan terhadap tuntunan syariat. Pastikan Anda mengetahui bahwa waktu sah qurban adalah dari 10 hingga 13 Dzulhijjah, dimulai setelah salat Id dan berakhir saat matahari terbenam di hari ke-13.
Jangan sampai semangat berkurban yang sudah ditanamkan dengan ikhlas menjadi sia-sia hanya karena tidak memperhatikan waktunya.
Sudah punya niat Qurban? Tunaikan Qurban hemat sesuai syariat di >> solusipeduli.org