
Syarat Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam
22 Mei 2025 -Hari raya Idul Adha menjadi momen penting bagi umat Islam, bukan hanya karena semaraknya suasana, tapi juga karena adanya ibadah qurban—sebuah ibadah yang mencerminkan ketulusan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Meski niat adalah hal utama dalam beribadah, Islam tetap memberikan panduan teknis yang tidak boleh diabaikan, termasuk dalam hal memilih hewan qurban. Agar penyembelihan yang dilakukan benar-benar bernilai ibadah, ada sejumlah syarat penting yang perlu diperhatikan.
1. Hewan Ternak yang Diperbolehkan
Tidak semua hewan bisa dijadikan qurban. Islam menetapkan bahwa hanya hewan ternak tertentu saja yang sah digunakan, yaitu:
- Unta
- Sapi atau kerbau
- Kambing dan domba
Biasanya di Indonesia menggunakan sapi atau kambing sebagai hewan qurban. Selain hewan-hewan tersebut, meskipun besar dan sehat, tidak termasuk dalam kategori yang dibolehkan untuk qurban.
2. Usia Hewan yang Memenuhi Batas Minimal
Agar qurban bernilai sempurna, hewan yang disembelih harus cukup umur, karena ini menunjukkan kematangan dan kelayakan hewan tersebut. Rinciannya:
- Unta: minimal 5 tahun
- Sapi atau kerbau: minimal 2 tahun
- Kambing: minimal 1 tahun
- Domba: boleh 6 bulan jika kondisinya bagus dan menyerupai usia 1 tahun
Usia ini biasanya diketahui lewat ciri fisik atau keterangan dari peternak yang terpercaya.
3. Sehat dan Tidak Cacat
Hewan yang akan dijadikan qurban harus dalam keadaan sehat secara fisik. Beberapa kondisi yang membuat hewan tidak sah untuk qurban antara lain:
- Sakit parah
- Buta total atau penglihatannya sangat terganggu
- Pincang berat
- Sangat kurus hingga tidak berdaging
- Telinga, tanduk, atau ekornya rusak parah
Prinsipnya, hewan yang dipilih sebaiknya layak dan tidak mengandung cacat yang mencolok.
4. Kepemilikan yang Sah dan Halal
Hewan qurban harus berasal dari harta milik pribadi yang diperoleh secara halal. Tidak diperbolehkan menyembelih hewan yang masih dalam status utang, curian, atau hibah tanpa izin. Jika qurban ditujukan untuk orang lain, pastikan ada persetujuan atau wakil resmi dari pihak yang bersangkutan.
5. Dilakukan pada Waktu yang Ditetapkan
Islam menetapkan waktu khusus untuk menyembelih hewan qurban, yaitu:
- Dimulai setelah selesainya salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah
- Masih dibolehkan hingga matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah
Waktu terbaik adalah di hari pertama setelah salat Id. Penyembelihan sebelum salat membuat qurban tidak sah, meskipun hewannya memenuhi syarat.
6. Jumlah Orang dalam Satu Qurban
Untuk hewan kecil seperti kambing atau domba, satu ekor hanya diperuntukkan bagi satu orang. Sedangkan hewan besar seperti sapi atau unta bisa diqurbankan oleh maksimal tujuh orang dengan niat yang sama.
Sahabat sekalian, berqurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga soal ketepatan, kesungguhan, dan mengikuti ketentuan yang telah diajarkan dalam syariat. Menunaikan qurban dengan cara yang benar menjadi cerminan ketaatan kita kepada Allah dan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Semoga ibadah qurban yang kita niatkan benar-benar menjadi amal yang diterima dan membawa kebaikan yang luas, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Sudah punya niat Qurban? Tunaikan Qurban hemat sesuai syariat di >> solusipeduli.org